Dalam jurusan teknik sipil, tentu kita akan mempelajari struktur organisasi dan uraian tugas pada suatu proyek. Hal ini berguna agar mengetahui hak dan kewajiban serta batasan dari setiap jabatan.
Strukurorganisasi adalah bagian dari manajemen atau pengolaan proyek dengan cara
tertentu untuk mendapatkan tujuan tertentu. Secara garis besar pihak-pihak yang
terlibat dalam suatu proyek yaitu sebagai barikut
1.
Pemlik
Proyek
Pemilik proyek adalah pihak yang
menginginkan suatu fasilitas proyek, sekaligus yang menangung pembiayaan proyek
yang akan didirikan.
Pemimpin Proyek adalah orang yang diangkat
untuk memimpin pelaksanaan kegiatan proyek, mempunyai hak, wewenang, fungsi
serta bertanggung jawab penuh terhadap proyek yang dipimpinnya dalam mencapai
target yang telah ditetapkan.
Tugas
Pimpinan Proyek (pimpro) :
a.
Mengambil keputusan terakhir
yang berhubungan dengan pembangunan
proyek.
b. Menandatangani Surat Perintah
Keja (SPK) dan surat perjanjian (kontrak) antara pimpro dengan kontraktor.
c.
Mengesahkan semua dokumen
pembayaran kepada kontraktor.
d.
Menyetujui atau menolak
pekerjaan tambah kurang.
e.
Menyetujui atau menolak
penyerahan pekerjaan.
f.
Memberikan semua instruksi
kepada konsultan pengawas.
2.
Bendahara.
Bendahara adalah orang yang bertanggung jawab
kepada Pemimpin Proyek atas pengaturan penbiayaan sesuai dengan peraturan yang
berlaku pada pelaksanaan keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Tugas dan kewajiban Bendahara
yaitu :
a.
Mematuhi peraturan-peraturan serta
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
pelaksanaan keuangan Daerah dan Negara.
b.
Membuat buku kas umum beserta buku
penunjangnya.
c.
Mengadakan data yang bersifat kearsipan
yang menyangkut dengan pembukuan.
d.
Bertangung jawab atas uang kas proyek
yang diamanatkan oleh Pemimpin Proyek.
e. Menyelenggarakan pengurusan keuangan
baik bersifat penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran serta bertanggung jawab
sepenuhnya atas pengolahan keuangan proyek.
f.
Membuat Surat Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pembangunan
(SPJP).
3.
Kepala
Urusan Tata Usaha.
Tugas
kepala urusan tata usaha yaitu:
a.
Menginventaris semua barang-barang milik
proyek.
b.
Membuat pembukuan arsip-arsip selama
pelaksanaan proyek.
c.
Memelihara peralatan administrasi dan
bangunan kantor.
d. Mempersiapkan semua kebutuhan
perlengkapan administrasi dan alat-alat kantor untuk menunjang kelancaran
proyek tersebut.
4.
Kepala
Urusan Teknik
Tugas kepala urusan teknik yaitu :
a.
Membantu pelaksana kegiatan dalam
mengendalikan proyek sejak awal kegiatan
sampai pelaksanaan kegiatan.
b. Membantu mengevaluasi
pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan sehingga sesuai dengan yang direncanakan.
c.
Memberikan saran-saran teknis kepada
pelaksanaan kegiatan.
d.
Mengambil keputusan yang berhubungan
dengan proyek atas persetujuan pelaksana kegiatan.
e.
Mengumpulkan, meneliti dan mengelola
data yang berhubungan dengan pelaksanaan
proyek.
5.
Pengawas
Lapangan.
Pengawas lapangan adalah orang yang melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan apakah sesuai dengan ketentuan yang
telah disepakati agar dapat memberikan laporan kepada Pimpinan Proyek mengenai
kualitas material dan peralatan yang digunakan sesuai dengan rencana atau
belum.
Tugas dan tanggung jawab pengawas
lapangan yaitu :
a.
Melaksanakan pengawasan pekerjaan di
lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja.
b.
Menampung segala persoalan di lapangan
dan menyampaikannya kepada pemimpin proyek.
c.
Membantu survey dan mengumpulkan data di
lapangan.
d. Menjaga hubungan baik dengan instasi
serta masyarakat setempat yang berhubungan dengan pekerjaan.
e.
Meneliti laporan bulanan yang diserahkan
oleh kontaktor.
6.
Pelaksana
Kegiatan.
Tugas pelaksana kegiatan yaitu :
a.
Mengendalikan proyek sejak awal kegiatan
sampai selesai pelaksanaan.
b.
Memberikan semua instruksi kepada
konsultan pengawas.
c.
Menyetujui atau menolak pekerjaan tambah
kurang
d.
Menyetujui atau menolak penyerahan
pekerjaan
7.
Pemegang
Kas.
Tugas pemegang kas yaitu :
a.
Meyelenggarakan data-data kearsipan yang
berhubungan dengan bukti-bukti pembukuan keuangan selama pelaksanaan proyek.
b.
Bertanggung jawab atas pengelolaan
admisinistrasi keuangan proyek.
c.
Melaksanakan pembayaran atas persetujuan
pelaksana kegiatan serta menyiapkan surat permintaan pembayaran (SPP).
d.
Menyelenggarakan buku kas umum dengan
buku-buku pembantunya.
8.
Pelaksana
Administrasi Keuangan.
Tugas
pelaksana adminstrasi keuangan yaitu :
a.
Mempersiapkan daftar biaya berkaitan
dengan rancangan dalam bentuk batas biaya dan target biaya untuk setiap bagian
pekerjaan.
b.
Menyelenggarakan sistem administrasi
umum dan teknis dalam rangka memperlancar pengelolaan proyek.
c.
Membuat pembukuan arsip-arsip yang
berhubungan dengan pelaksanaan proyek.
d.
Melaksanakan pengendalian biaya selama
pelaksanaan proyek.
Unit Organisasi Kontraktor
Pelaksana
1.
General
Superintendent.
General
Superintendent adalah unit organisasi kontraktor pelaksana yang berada
dilapangan. General Superintendent merupakan wakil mutlak dari perusahaan.
Tugas
General Superintendent yaitu :
a.
Mengkoordinir seluruh pelaksanaan
pekerjaan di lapangan.
b.
Bertanggung jawab atas seluruh
pelaksanaan proyek dari awal sampai selesai.
c.
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
ketentuan kontrak.
d.
Memotivasi seluruh stafnya agar bekerja
sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan tugasnya masing- masing.
2.
Deputy
General Superintendent.
Tugas
Deputy General Superintendent yaitu :
a.
Bertanggung jawab kepada general
superintendent.
b.
Mengambil keputusan yang berkenaan
dengan proyek atas persetujuan general superintendent.
c.
Membantu general superintendent dalam
mengkoordinir pelaksanaan proyek dari awal sampai selesai.
3.
Site
Engineer Manager.
Tugas
Site Engineer Manager yaitu :
a.
Bertanggung jawab atas urusan teknis
yang ada dilapangan.
b.
Memberikan cara-cara penyelesaian atas
usul-usul perubahan desain dari lapangan berdasarkan persetujuan pihak pemberi
perintah kerja, sedemikian rupa sehingga tidak menghambat kemajuan palaksanaan
di lapangan.
c.
Melakukan pengawasan terhadap hasil
kerja apakah sesuai dengan dokumen kontrak.
4.
Site
Adm. Manager.
Tugas Site Adm. Manager yaitu :
a.
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan
administrasi di lapangan.
b.
Membuat laporan keuangan mengenai
seluruh pengeluaran proyek.
c.
Membuat secara rinci pembukuan keuangan
proyek.
d.
Memeriksa pembukuan arsip-arsip selama
pelaksanaan proyek.
5.
Site
Operation Manager.
Tugas
site Operation Manager yaitu :
a.
Mengkoordinir pelaksanaan pekerjaan di
lapangan.
b.
Melaksanakan kegiatan sesuai dokumen
kontrak.
c.
Memotivasi pelaksana agar mampu bekerja
dengan tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi.
d.
Menetapkan rencana dan petunjuk
pelaksanaan untuk keperluan pengendalian dari pelaksanaan pekerjaan.
6.
Progress/
Monthly Certificate (MC)
Tugas
Progress/MC yaitu :
a.
Memberikan rekomondasi kepada perencana
agar dapat mencapai kemajuan pekerjaan yang telah direncanakan.
b.
Memonitor kemajuan pekerjaan yang telah
selesai.
c.
Memeriksa kemajuan apakah pekerjaan
sesuai dengan perencanaan.
7.
Quality
Control.
Tugas
Quality Control yaitu :
a.
Memeriksa kualitas hasil pekerjaan yang
telah selesai.
b.
Memberikan saran kepada pelaksana agar
hasil pekerjaan tersebut sesuai dengan dokumen.
c.
Memeriksa kualitas material yang akan
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
8.
Pelaksana.
Tugas pelaksana yaitu :
a.
Melaksanakan pekerjaan harian sesuai
dokumen kontrak.
b.
Megkoordinir pekerja agar bekerja
efektif dan efisien.
c.
Melaksanakan pekerjaan harian lapangan.
9.
Surveyor/Drawing.
Tugas Surveyor/Drawing yaitu :
a.
Membuat gambar-gambar kerja yang
diperlukan dalam proyek.
b.
Bertanggung jawab atas data-data
pengukuran di lapangan.
c.
Melakukan pengukuran sebelum dan sesudah
pelaksanaan proyek.
Unit Organisasi Konsultan
Pelaksana
1. Site Engineer.
Tugas Site
Engineer yaitu :
a.
Bertanggung jawab kepada pemilik proyek.
b. Mengadakan penilaian terhadap kemajuan
pekerjaan, memberikan petunjuk-petunjuk atas wewenang yang diberikan pelaksana
kegiatan.
c. Mengatur atau menggerakkan kegiatan
teknis agar dicapai efisiensi pada setiap kegiatan (pekerjaan yang harus
ditangani).
d.
Mengecek dan menandatangani dokumen
tentang pengendalian mutu dan volume pekerjaan.
2.
Highway
Engineer.
Tugas Highway Engineer yaitu :
a.
Menganalisa data survey lapangan, data
lain yang tersedia seperti tipe dan volume lalu lintas dan meyiapkan detai
desain, perkiraan jumlah dan biaya, serta pekerjaan dan usulan perubahan.
b.
Menyiapkan rencana kerja detail
pekerjaan untuk menyelidiki termasuk pengeboran atau sondir jika diperlukan dan
mengkoordinasikan semua kegiatan tim supervisi dalam melaksanakan rencana kerja
di lapangan.
c.
Melaksanakan review design dan usulan
perubahan design serta biaya, meyiapkan gambar teknis untuk membuat laporan
pada pelaksanaan kegiatan pengawasan
3.
Chief
Inspector.
Tugas Chief Inspector yaitu :
a.
Bertanggung jawab kepada Site Engineer.
b.
Membantu Site Engineer dalam menyiapkan data untuk “final payment”.
c.
Memberikan laporan kemajuan pekerjaan
kepada Site Engineer.
d.
Melaksanakan pengarsipan surat-surat,
laporan harian, laporan bulanan, jadwal kemajuan pekerjaan dan lain-lain.
e.
Membuat catatan harian tentang pekerjaan
yang dilakukan kontraktor.
4.
Quality
Engineer.
Tugas Quality
Engineer yaitu :
a.
Bertanggung jawab kepada Site Engineer.
b.
Menyerahkan kepada Site Engineer
himpunan data bulanan pengendalian mutu paling lambat 14 bulan berikutnya.
Himpunan data harus mencakup semua tes laboratorium dan lapangan secara jelas
dan terperinci.
c.
Melakukan semua analisa semua tes,
termasuk usulan komposisi campuran (job
mix formula) dan justifikasi teknik atas persetujuan dan penolakan usul
tersebut.
d. Memerintahkan kontraktor untuk
membongkar dan memperbaiki kembali pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai
dengan ketentuan.
e. Menolak material dan peralatan
kontraktor yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
f.
Memeriksakan hasil pekerjaan dari
kontarktor apakah sesuai mutu dan kualitas yang ditentukan.
5.
Quantity
Engineer.
Tugas Quantity Engineer yaitu :
a.
Bertanggung jawab kepada Site Engineer.
b. Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan
kontraktor apakah sesuai dengan kuantitas yang telah ditentukan.
c.
Menolak pekerjaan kontraktor yang
kuantitasnya tidak sesuai dengan ketentuan.
d. Memberikan laporan tertulis pada
pelaksanaan kegiatan atas hal-hal yang menyangkut masalah pengendalian
kuantitas.
6.
Inspector.
Tugas Inspector yaitu :
a.
Mengikuti petunjuk Chief Inspector dalam
melaksanakan tugasnya.
b.
Mengirim laporan kepada Site Engineer
atau Chief Inspector.
c. Mengadakan pengawasan yang terus menerus
di lokasi pekerjaan yang sedang dikerjakan dan memberi laporan kapada Chief
Inspector atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Semua hasil
pengamatan harus dilaporkan secara tertulis.
d. Menyiapkan catatan harian untuk
peralatan, tenaga kerja dan bahan yang digunakan oleh kontaktor untuk
menyelesaikan pekerjaan harian.
7.
Surveyor
Tugas Surveyor yaitu :
a.
Bertanggung jawab langsung kepada
Quantity Engineer.
b. Melakukan pengawasan ketelitian
pengukuran oleh kontraktor terhadap titik-titik penting sehingga tidak terjadi
selisih dimensi maupun elevasi.
c. Mengumpulkan semua data pekerjaan yang
dilaksanakan di lapangan dan bertanggung jawab atas ketlitian yang didapat.
8.
Lab.Technician
Tugas Lab.Technician yaitu :
a. Melaksanakn pngambilan contoh tanah/
material dan malakukan pengujian tanah/ material di laboratorium.
b. Mengevaluasi hasil tes tersebut dan
bertanggung jawab terhadap ketelitian dan kebenaran hasil yang diproses.
Demikian penjelasan yang bisa saya berikan mengenai struktur organisasi dan uraian tugas pada suatu proyek teknik sipil. semoga dapat bermanfaat.
Baca Juga >>>>>
kurang 1 lagi, bagian safety (K3), memiliki posisi independent seperti QC, bertugas mengawal proyek supaya bekerja dengan cara yang aman
BalasHapusBetul sekali K3L sangat penting. terimakasih sarannya. good job
Hapusko gag bisA DI COPAS YAA?
BalasHapusmatikan dulu javascript yang ada di browser anda. baru bisa di copas
Hapuspelaksana ME koq gak ada?
BalasHapusME tugasnya untuk masalah Mekanikal n Elektrikal. biasanya di subkon kan.
HapusSangat bermanfaat, luar biasa
BalasHapusmantap
BalasHapus