TINJAUAN PENATAAN ZONASI WILAYAH YANG KURANG BAIK
DI KOTA PALEMBANG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dewasa ini pembangunan
infrastruktur maupun gedung pencakar langit perkembanganya sangat pesat
diberbagai wilayah diseluruh dunia. Indonesia sebagai negara berkembang saat ini
tengah melakukan pembangunan sarana-sarana dan berbagai fasilitas umum disegala
bidang untuk meningkatkan taraf hidup bagi seluruh rakyat.
Kota
merupakan lingkungan binaan yang terus tumbuh dan berkembang sehingga
membutuhkan suatu
kebijakan terhadap perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruangnya. Saat
ini, persoalan tata ruang seringkali muncul menjadi topik pemberitaan karena
dianggap mempunyai peran sentral terhadap terjadinya berbagai kerusakan
lingkungan di kawasan perkotaan.
Bertambahnya
jumlah penduduk kota menyebabkan pesatnya perkembangan kota, sekaligus
menyebabkan bertambahnya jumlah permukiman. Alih fungsi lahan menjadi
permukiman tersebut mengakibatkan kurang baiknya penataan kota yang biasanya
menjadi masalah utama di setiap
kota-kota besar.
Pergeseran
fungsi yang terjadi di kawasan perkotaan dan pinggiran adalah lahan yang
tadinya diperuntukkan sebagai kawasan hutan, daerah resapan air dan pertanian,
berubah fungsi menjadi kawasan komersial. Adanya fenomena semakin berkurangnya
daerah resapan air pada daerah perkotaan memberikan konsekwensi logis bahwa
semakin besar perubahan penggunaan daerah resapan air menjadi penggunaan
perkotaan (non-agraris) akan memancing terjadinya penyimpangan perubahan
pemanfaatan lahan oleh kegiatan komersial yang tidak sesuai kebijakan yang ada,
dan menyebabkan pengurangan ruang terbuka hijau. Akumulasi semua kegiatan
tersebut yakni banjir, erosi, dan penurunan kualitas dan kuantitas air.
Persoalan tersebut terjadi karena sampai saat ini belum ada pengelolaan air
secara terpadu melalui perancangan kota yang dikenal dengan water sensitive
urban design.
Hasil studi pada kawasan perumahan menunjukkan bahwa
penerapan water sensitive urban design harus mempertimbangkan aspek geografis, topografi,
geologi, jenis tanah, iklim, cuaca, infrastruktur, ruang terbuka, guna lahan,
dan sosial ekonomi sedangkan komponen yang diatur yakni internal kapling yang
terdiri dari atap bangunan, talang air, saluran air hujan, halaman rumah, dan
sumur resapan atau biopori, serta eksternal kapling seperti drainase, ruang
terbuka, karakteristik sungai, sempadan sungai, jalan, sirkulasi kendaraan dan
ruang pejalan kaki.
1.2.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, didapat sebuah pertanyaan besar “Bagaimanakah cara
menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari penataan zonasi wilayah yang kurang
baik?” Tulisan inilah jawaban yang dianggap penulis tepat untuk pertanyaan
tersebut. Langkah-langkah yang akan dibahas dalam tulisan ini guna menjadi
solusi yang tepat, antara lain:
Ø Pembuatan
Lubang Pori sebagai solusi yang paling sederhana
Ø Manfaat
Pembuatan Lubang Pori
Ø Teknik
Pembuatan Lubang Pori
1.3.
Tujuan
Penulisan
Tujuan utama mengangkat judul “Tinjauan Penataan
Zonasi Wilayah Yang Kurang Baik di Kota Palembang” adalah untuk meninjau dan
membahas lebih lanjut bagaimana meminimalisir dampak negatif kurangnya penataan
zonasi wilayah terhadap berkurangnya daerah resapan air.
1.4.
Pembatasan
Masalah
Dalam penulisan karya ilmiah ini, penulis membatasi
objek penulisan ini yaitu Tinjauan Pembuatan Lubang Pori dihalaman rumah
masyarakat guna meminimalisir semakin berkurangnya daerah resapan air.
1.5.
Manfaat
Manfaat penulisan ini yaitu memberikan gambaran
mengenai adanya penyempitan area resapan air akibat alih fungsi lahan yang
semakin banyak terjadi di kota Palembang.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Zonasi
Untuk mewujudkan
zonasi wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti faktor keselamatan
dan lingkungan, hal utama yang harus dilakukan adalah zonasi. Zonasi
adalah suatu perangkat perencanaan penggunaan lahan yang
digunakan oleh pemerintah lokal di sebagian besar negara maju. Kata ini berasal
dari praktek yang diperbolehkan menunjuk menggunakan tanah berdasarkan zona
dipetakan yang terpisah satu set penggunaan lahan dari yang lain. Zonasi mungkin
menggunakan berbasis (mengatur penggunaan yang tanah dapat diletakkan), atau
mungkin mengatur tinggi bangunan, banyak cakupan, dan karakteristik serupa,
atau beberapa kombinasi dari semuanya. Serupa perencanaan kota metode telah ditentukan
penggunaan berbagai daerah untuk tujuan tertentu di banyak kota dari zaman
kuno.
Tujuan utama dari zonasi adalah untuk memisahkan manfaat yang dianggap
tidak kompatibel. Dalam prakteknya, zoning digunakan untuk mencegah pembangunan
baru bercampur dengan yang sudah ada, penduduk atau bisnis dan untuk melestarikan "karakter" dari suatu
komunitas. Zonasi umumnya dikontrol oleh pemerintah lokal seperti kabupaten atau kota , meskipun sifat rezim zonasi dapat ditentukan atau dibatasi
oleh otoritas perencanaan nasional atau negara atau melalui undang-undang yang
memungkinkan.
Zonasi mungkin termasuk peraturan dari jenis kegiatan yang akan diperlukan
orang banyak (seperti ruang terbuka, perumahan , pertanian , komersial atau industri ), kepadatan di mana kegiatan tersebut dapat
dilakukan, ketinggian bangunan, jumlah struktur ruang untuk bisa ditempati,
lokasi gedung (kemunduraan), proporsi jenis ruang, seperti berapa banyak taman ruang, permukaan tanah, jalur lalu lintas
dan parkir harus disediakan. Sebagai contoh, di negara bagian Victoria , Australia, zona pemanfaatan lahan
digabungkan dengan sistem perencanaan skema lapisan untuk menjelaskan banyaknya
faktor yang berdampak pada hasil perkotaan yang diinginkan di lokasi manapun.
Kebanyakan sistem zonasi memiliki prosedur pemberian varians (pengecualian untuk aturan
zonasi), biasanya karena beberapa kesulitan yang dirasakan disebabkan oleh
sifat khusus dari properti yang bersangkutan.
Pada dasarnya, daerah perkotaan termasuk dalam salah satu dari lima
kategori utama: perumahan, campuran perumahan-komersial, komersial, industri
dan khusus (misalnya pembangkit listrik, kompleks olahraga, bandara, pusat
perbelanjaan, dll). Setiap kategori dapat memiliki sejumlah sub-kategori,
misalnya, dalam kategori komersial mungkin ada zona terpisah untuk
kecil-retail, ritel besar, gunakan kantor, penginapan dan lain-lain, sementara
industri dapat dibagi menjadi industri berat, perakitan ringan dan gudang
menggunakan.
2.2 Tata Guna Lahan
Tata guna lahan
yaitu, cara penentuan lahan yang digunakan, terutama di pertanian dan
perencanaan kota, kontrol, metode untuk mengatur
penggunaan yang luas lahan yang diberikan mungkin dimasukkan, termasuk hal-hal
seperti zonasi, peraturan subdivisi, dan dataran
banjir regulasi.
Perencanaan
tata guna lahan adalah istilah yang
digunakan untuk cabang kebijakan publik
mencakup berbagai disiplin ilmu yang berusaha untuk memesan dan mengatur penggunaan lahan dalam suatu cara yang efisien
dan etis, sehingga mencegah konflik penggunaan lahan .
Pemerintah menggunakan perencanaan penggunaan lahan untuk mengelola pembangunan
tanah dalam yurisdiksi mereka. Dengan demikian, unit pemerintah dapat
merencanakan untuk kebutuhan masyarakat sementara melindungi sumber daya alam.
Untuk tujuan ini, itu adalah penilaian sistematis tanah dan potensi air,
alternatif untuk penggunaan lahan,
dan kondisi ekonomi dan sosial untuk
memilih dan mengadopsi penggunaan lahan
sebagai pilihan terbaik. Satu unsur dari
rencana komprehensif , sebuah rencana
penggunaan lahan memberikan visi untuk
kemungkinan masa depan pembangunan di lingkungan, kabupaten, kota, daerah atau
adanya perencanaan yang ditetapkan.
Perencanaan pengembangan wilayah sering dipandu oleh hukum dan peraturan.
Instrumen utama untuk perencanaan pengembangan wilayah saat ini adalah
pembentukan zona yang membagi suatu daerah ke kabupaten yang memiliki peraturan
tertentu. Meskipun perencanaan pengembangan wilayah kadang-kadang dilakukan
oleh pemilik properti pribadi, istilah ini biasanya merujuk kepada perijinan
oleh instansi pemerintah. Perencanaan pengembangan wilayah dilakukan pada
berbagai skala, dari rencana oleh pemerintah kota setempat.
Bagian utama dari perencanaan lokal zonasi, pembagian wilayah menjadi
kabupaten. Zona mencakup sebagian menggunakan potensi, seperti perumahan,
industri komersial, ringan, industri berat, ruang terbuka, atau infrastruktur
transportasi (seperti jalur rel atau jalan tol). Detil peraturan panduan
bagaimana setiap zona dapat digunakan. Sebagai hasil dari tekanan dari
pertumbuhan yang cepat, beberapa kota telah mulai menulis rencana manajemen
pertumbuhan yang membatasi laju pertumbuhan. Rencana kota komprehensif
bertujuan untuk membatasi laju pertumbuhan telah diterima oleh pengadilan..
Perencanaan penggunaan lahan, sebagian besar, telah difokuskan pada
perencanaan kota. Semakin, perencanaan penggunaan lahan dilakukan pada skala
yang lebih besar dan melibatkan beberapa isu, dampak akan masalah lingkungan
akibat pengembangan wilayah yang akan dihadapi,juga akan semakin besar.
2.3 Biopori
Dalam
lingkup lebih kecil dan lebih sederhana, keberadaan sumur resapan dapat
dipenuhi dengan membuat lubang biopori. Biopori di temukan oleh Ir.
Kamir R Brata. Msc yang merupakan peneliti dari Institut Pertanian Bogor. Biopori merupakan teknik pembuatan
sumur resapan air hujan manual hasil temuan ilmuwan Indonesia asal Bogor.
Ilmuwan terinspirasi untuk memberdayakan keberadaan mikroorganisme di dalam
tanah seperti cacing, dan organisme kecil lainnya. Dari hasil riset, kita
mendapat fakta bahwa siklus hidup mikro-organisme dalam tanah bisa dimanfaatkan
sebagai media menciptakan jalur ikatan atau resapan air di dalam tanah yang
dapat menjadi sebuah solusi untuk mencegah terjadinya penumpukan air dalam
jumlah besar di atas tanah.
Seperti
kita katahui, mikroorganisme hidup dengan mengolah unsur hara yang ada di dalam
tanah. Mereka mengangkut sari pati tersebut ke dalam tanah dengan membentuk
jalur terowongan-terowongan kecil yang kasat mata. Keberadaan jalur-jalur
tersebut dapat kita manfaatkan sebagai jalur resapan air ke dalam tanah dan
titik di mana air dapat diikat untuk kemudian dikembalikan lagi sebagai makanan
bagi tumbuhan dan mikro-organisme yang hidup di atasnya. Dengan ini, biopori
mempunyai manfaat tidak hanya sebagai sumur resapan pada tiap bangunan dan juga
dapat dimanfaatkan untuk tempah membuang sampah bahan-bahan organik.
Biopori
sendiri pada dasarnya merupakan sebuah lubang layaknya sumur dengan diameter
berkisar antara 10 hingga 30 cm dan kedalaman kurang lebih 1 meter. Kalau dulu
cara membuat lubang biopori sulit dilakukan sendiri karena butuh alat berat dan
tenaga yang besar, sekarang sudah ada alat khusus untuk membuat lubang
tersebut. Jadi Anda tak perlu lagi repot menggali dan mengira-ngira ukuran
kedalaman tanah yang sudah digali.
Sampah
organik yang bisa dimasukkan kedalam biopori yaitu sisa-sisa buah dan
sayur-sayuran serta daun-daun kering di taman adalah jenis sampah yang masuk
kategori organik. Kinerja pengolahan sampah organik dengan mikroorganisme dalam
tanah pada dasarnya merupakan prinsip pembuatan kompos secara alami. Jadi,
selain mendapat area resapan air tanah dari jalur hidup mikro-organisme dalam
tanah, dengan lubang biopori Anda juga menjadi penghasil kompos yang produktif.
Kompos yang sudah terbentuk dapat Anda ambil dari bagian dalam lubang biopori
dan dimanfaatkan untuk memupuk tanaman yang ada dalam taman Anda. Cara ini
efektif membuat perputaran kegiatan yang ada jadi terus berputar, dari tanah,
oleh tanah dan untuk tanah.
2.4 Infiltrasi
Infiltrasi adalah proses masuknya air ke
dalam tanah. Air yang telah ada didalam tanah kemudian akan bergerak ke bawah
oleh gravitasi dan disebut dengan perkolasi. Laju infiltrasi air
ke dalam tanah, dalam hubungannya dengan pengisian kembali tanah oleh air hujan
atau oleh air irigasi, sangat penting. Apabila daya infiltrasi tanah besar,
berarti air mudah meresap kedalam tanah, sehingga aliran permukaan kecil.
Akibat erosi yang terjadi juga kecil. Daya infiltrasi tanah dipengaruhi oleh
pororitas dan kemantapan struktur tanah. Karena bentuk struktur tanah yang
membulat (granuler, remah, gumpal membulat), menghasilkan tanah dengan
pororitas tinggi sehingga air mudah meresap kedalamtanah, dan aliran permukaan
menjadi kecil, sehingga erosi juga kecil. Demikian pula tanah-tanah yang
mempunyai struktur tanah yang mantap (kuat), yang berarti tidak mudah hancur
oleh pukulan-pukulan air hujan, akan tahan terhadap erosi. Sebaliknya struktur
tanah yang tidak mantap, sangat mudah hancur oleh pukulan air hujan, menjadi butiran-butiran
halus sehingga menutup pori-pori tanah. Akibatnya air infiltrasi terhambat dan
aliran permukaan meningkat yang berarti erosi juga akan meningkat.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1
Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang diperlihatkan
dalam penulisan karya tulis ini, penulis menggunakan metode sebagai berikut:
3.1.1
Data primer
a. Observasi
Penulis mengadakan pengamatan langsung
terhadap apa yang berhubungan langsung dengan masalah.
b. Wawancara
Penulis mengadakan wawancara langsung kepada
pihak-pihak yang berhubungan erat dengan permasalahan hidrologi ini contohnya
mantan Kacabdin PU Pengairan Lahat dan pihak terkait lainnya yang mempunyai
wewenang untuk memberikan data-data yang diperlukan berhubungan dalam penulisan
karya ilmiah ini.
3.1.2 Data Sekunder
Data sekunder didapatkan dengan membac
buku-buku, laporan, lieratur yang ada kaitannya dengan laporan ini.
3.2 Metode Analisis Data
Metode
analisis data yang digunakan adalah
metode deskriptif- analitis, yaitu dengan melakukan interpretasi secara
kualitatif terhadap data yang telah didapatkan.
BAB IV
ANALISIS DAN SINTESIS
4.1 Zonasi Wilayah yang Kurang Baik Membuat Daerah Resapan Semakin
Berkurang
Berkaitan dengan karakteristik lahan yang terbatas, dinamika perkembangan
kegiatan di kawasan perkotaan ini menimbulkan persaingan antar penggunaan lahan yang mengarah pada terjadinya perubahan penggunaan lahan dengan intensitas
yang semakin tinggi dan tidak sesuai dengan koridor pembanguan yang telah
ditentukan. Akibat yang ditimbulkan oleh perkembangan kota adalah adanya
kecenderungan pergeseran fungsi-fungsi kota ke daerah pinggiran kota (urban
fringe) yang disebut dengan proses perembetan kenampakan fisik kekotaan ke
arah luar (urban sprawl).
Munculnya masalah daya dukung lingkungan yang sangat kurang seperti
minimnya daerah resapan air akibat pertumbuhan pembangunan perumahan yang
berkembang sangat pesat, wilayah yang dulunya menjadi daerah resapan air, kini
berubah menjadi bangunan berbagai bentuk. Daya serap tanah sudah semakin
sedikit. Tanah sudah tertutup semen, aspal, sampai paving block. Hal inilah
yang memicu terjadinya banjir di berbagai daerah.
Rawa berfungsi menyimpan air, termasuk air hujan. Air hujan yang jatuh ke
permukaan daratan juga tidak seluruhnya turun ke sungai, sebagian diserap rawa.
Karena itu, permukaan rawa selalu becek dan berlumpur.
Kondisi geografis Kota Palembang yang 54% wilayahnya merupakan lahan rawa,
karena tuntutan pembangunan menyebabkan sejumlah rawa direklamasi. Penggunaan
lahan yang bukan semestinya menjadi suatu alternatif pemecahan kebutuhan lahan
yang tidak berkelanjutan. Lahan rawa yang merupakan daerah resapan air
merupakan salah satu alternatif lahan yang dijamah selain lahan pertanian dan
konservasi. Pengurukan itu membuat air yang sebelumnya dapat tertampung di
rawa, akan beralih ke jalanan atau kawasan lain yang lebih rendah sehingga
menyebabkan banjir di lokasi-lokasi tertentu. Keadaan ini memberikan dampak
yang negatif bagi lingkunagn. Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan
peraturan khusus tentang pengendalian dan pembangunan daerah rawa yaitu Perda
No 13 Tahun 2002 yang mulai dijalankan pada Tahun 2003. Peraturan tersebut
membatasi penimbunan di daerah rawa. Perda Rawa ini memiliki semangat positif,
yaitu untuk mengkonservasi rawa-rawa yang dipersiapkan sebagai daerah resapan
air.
Dari hasil analisis overlay peta
TGL 2004 dan peta persebaran rawa tahun 1999 rawa yang tersisa di Kota
Palembang sebesar 15,38% sedangkan sisa lahan rawa pada tahun 2007 adalah
sebesar 15,30%. Perubahan penggunaan lahan rawa terjadi besar-besaran antara rentan
tahun 1999-2004 sebesar 49,42 % dari luas rawa tahun 1999 terjadi peningkatan
dari perubahan antara tahun 1984-1999 yang mengalami perubahan 43,69%.
Perubahan ini tejadi karena Kondisi fisik Kota Palembang yang memiliki lahan
rawa lebih besar (54%), danya aktivitas perkotaan yang memancing terjadinya
perubahan guna lahan rawa dan adanya kebijakan pengembangan wilayah-wilayah
pengembangan (pusat pelayanan) semua ini sdi sebabkan oleh tuntutan dari
perkembangan Kota Palembang. Setelah 3 tahun berjalannya perda mulai tahun
2005- 2007 perubahan guna lahan rawa mengalami penurunan yang drastis perubahan
yang terjadi hanya sebesar 0,52%. Perubahan yang kecil ini bukan berarti
kinerja pengendalian perda sudah baik.
Minimnya
daya serap tanah diperparah dengan penyempitan badan sungai. Banyak sekali
rumah yang dibangun di bantaran sungai. Sebagian malah mendirikan di badan
sungai. Akibatnya, ketika volume air meningkat, sungai tidak mampu
menampungnya. Kondisi ini terjadi akibat kurangi izin pembangunan perumahan
yang kurang memperhatikan aspek lingkungan. Untuk meminimalisir dampak tersebut
diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Peran aktif masyarakat sangat
dibutuhkan untuk mereduksi dampak negatif dari adanya pengurangan daerah
resapan air akibat zonasi wilayah yang kurang baik, salah satunya dapat
diwujudkan dengan membuat biopori di halaman rumah.
4.2 Karakteristik
Daerah Resapan
Berdasarkan
karakteristiknya litologinya, daerah resapan potensial secara spesifik ditandai
oleh jalur-jalur biru yang merupakan satuan batuan, terbentuk akibat evolusi
bumi pada 200 juta tahun lalu, dan dikenal sebagai alur-alur endapan alluvial
sungai purba. Endapan ini memiliki ketebalan ± 10 meter, terdiri atas batuan
pasir, lempung, dan lanau, yang sangat poros terhadap pekolasi air. Alur-alur
biru (sungai purba) berdasarkan bentang alamnya, lebih mendominansi wilayah
cekungan (lembah), dan secara alami memiliki ciri (a) kondisi tanahnya yang
poros, (porositas dan premabilitas tinggi), (b) berkemampuan dalam meresapkan
air (infiltrasi) kedalam tanah, serta (c) perbedaan air tanah dangkal yang
relatif mencolok pada musim kemarau dan penghujan.
Dengan
demikian, pemahaman makna daerah resapan dalam hamparan bentang alam, paling
tidak ada lima unsur utama sebagai penciri yang harus dipenuhi yaitu: (a)
kondisi tanahnya poros, (b) kemampuan dalam meresapkan air, (c) memiliki
perbedaan tinggi air tanah dangkal, dan (d) berada pada wilayah dengan curah
hujan cukup tinggi >2500 mm/tahun, serta (e) berpenutupan vegetasi dengan
sistem perakaran dalam serta memiliki strata (pelapisan) tajuk dan tumbuhan
bawah.
Porositas
dan premabilitas tanah, dipengaruhi oleh struktur dan tektur tanahnya; dimana
kandungan pasir dalam tanah sangat menentukan. Semakin tinggi kandungan pasir
dalam tanah, maka kesarangan tanah akan semakin tinggi.
4.3
Laju
Infiltrasi dan Kapasitas Infiltrasi
Air
yang hujan yang jatuh kepermukaan bumi tidak sepenuhnya dapat diserap oleh
tanah, sebagian mengalir ke sungai. Laju infiltrasi tanah tergantung pada
faktor-faktor yang ada diatas permukaan tanah tersebut dan besarnya poripori
tanah. Hal ini berkaitan dengan butiran pori tanah pada permukaan tekstur
tanah. Maka dari setiap Tanah memiliki berbagai macam perbedaan pada laju
kecepatan resapan/infiltrasi tanah hal tersebut tergantung pada tekstur tanah
itu. Namun pada tanah yang memiliki laju kecepatan menyerap air lebih baik maka
tanah tersebut dapat dikatakan subur, sebaliknya pada tanah yang tidak subur
maka laju kecepatan resapan air/infiltrasi terlihat lambat, percobaan telihat
jelas pada tanah liat dan lempung hal itu dikarenakan oleh kepadatan unsur dari
tanah tersebut.
Laju
infiltrasi (infiltration rate) dan kapasitas infiltrasi (infiltration
capacity) adalah besaran kuantitas infiltrasi, dimana kapasitas infiltrasi
adalah laju infiltrasi maksimum unruk suatu jenis tanali tertentu
sementara laju infiltrasi adalah laju infiltrasi yang nyata pada tanah
tersebut. Laju infiltrasi tergantung pada kondisi permukaan dan bawah
permukaan tanah. Faktor terpenting adalah stabilitas pori-pori pada
permukaan tanali dan laju transmisi air lewat tanah.
Secara
fisik, ada empat faktor yang mempengaruhi laju infiltrasi dan kapasitas infiltrasi
tanah, yaitu: (1) Jenis tanah, (2) Kepadatan tanah, (3) Kelembapan Tanah, (4)
Tutup Tumbuhan. Namun Setiap Jenis
tanah mempunyai laju infiltrasi karakteristik
yang berbeda dan bervariasi tergantung pada karakterisrik tanah tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi laju
infiltrasi adalah; kandungan airawal, permeabilitas permukaan tanah, kondisi
internal seperti ruang pori dan kemerekahan koloid tanah, serta kandungan bahan
organik tanah, juga lamanya air hujan atau pemberian air irigasi. Dalam
mengukur laju kecepatan infiltrasi tanah dilapangan dapat dinyatakan dengan:
w : Berat
air/volume air.
V : Kecepatan
air.
t : Waktu
kecepatan resapan air. Hal tersebut dinyatakan dalam:
4.4 Pembuatan Lubang Pori Sebagai Solusi Mengatasi Banjir akibat Berkurangnya
Daerah Resapan
4.4.1 Manfaat
Pembuatan Lubang Pori
Lubang Resapan Biopori adalah metode
resapan air yg ditujukan untuk mengatasi banjir dengan cara meningkatkan daya
resap air pada tanah. Fungsi lubang resapan atau biopori sangat penting bagi
lingkungan yaitu sebagai berikut:
a. Menurunkan laju aliran permukaan (run-off).
Dengan
dibangunnya lubang biopori maka air hujan yang jatuh di permukaan tanah akan
dapat meresap ke dalam tanah lewat lubang-lubang tersebut sehingga tidak terjadi aliran
permukaan yang besar.
b. Meningkatkan infiltrasi.
Dengan masuknya air hujan
kedalam lubang tersebut, maka dapat dikatakan mempertinggi infiltrasi yang akan
dapat menambah ketinggian muka air tanah. Air tanah inilah yang nantinya sangat
bermanfaat bagi warga masyarakat dimusim kemarau.
c. Mengurangi evaporasi.
Air hujan yang jatuh langsung
di permukaan tanah apabila tanah tidak mampu menyerap air maka akan timbul
genangan – genangan air yang akan terevaporasi dan menguap tanpa sempat meresap
kedalam tanah.
d. Penyeimbang neraca hidrologi.
Dengan semakin banyaknya air
yang masuk kedalam sumur resapan maka dapat memperkecil rasio cadangan air
antara musim penghujan dan kemarau.
4.4.2 Teknik Pembuatan Lubang Pori
- Buat sebuah lubang bulat dengan diameter antara 10 hingga 30 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter (boleh kurang dari 1 meter, misalnya 80 sentimeter).
- Masukkan sampah tersebut ke dalam lubang biopori yang tadi sudah digali.
- Anda perlu mengisi dan menambah sampah organik ke dalam lubang tersebut secara berkala karena sampah yang sudah dimasukkan ke dalam lubang akan mengalami proses pembusukan dan menyusut dengan cepat.
- Pembusukan sampah yang terjadi di dalam lubang biopori merupakan proses pengomposan. Kompos yang tercipta dapat Anda ambil dan gunakan untuk memupuk tanaman dan area taman yang ada di sekitar hunian. Ambil kompos secara berkala pula agar lubang dapat kembali diisi dengan sampah organik yang baru.
Biaya
yang dibutuhkan untuk membuat lubang biopori ini berkisar antara Rp.200.000
yang digunakan untuk membeli bor tangan yang dapat dipergunakan secara missal.
Lokasi
yang dapat dibuat lubang pori adalah:
- Di dasar saluran air yang dibuat sebagai tempat mengalirkan air hujan
- Di area pekarangan rumah
- Di tepian batas sebuah taman (di rumput bagian pinggirnya)
BAB V
SIMPULAN
DAN REKOMENDASI
1.
Pembuatan
lubang pori pada halaman rumah dapat menjadi sarana yang
digunakan untuk menanggulangi masalah penyempitan area resapan air akibat pembangunan.
2. Dengan
membuat lubang pori, kita sudah membantu perluasan daerah resapan air dimana
secara tidak langsung telah berpartisipasi dalam meminimalisir dampak negatif dari
pembangunan yang tidak memperhatikan zonasi wilayah.
3. Perlunya
kerjasama berbagai pihak yaitu pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir
dampak negating dari pembangunan
4. Faktor yang
harus dipertimbangkan untuk mewujudkan pembangunan yang sesuai aturan dan
berkualitas yaitu zonasi (tata ruang) dengan memperhatikan daerah resapan air, aksesibilitas
perencanaan (jalan perencanaan), perencanaan transportasi, desain infrastruktur
dan desain sistem operasi harus dilakukan dengan waktu dan kebutuhan dan biaya
yang banyak.
Karya ilmiah ini dibuat oleh saudari Renvia Yunita Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang dalam lomba pemilihan Mahasiswa Berprestasi (MAWAPRES) tahun 2011.
Format karya ilmiah dalam posting ini sepenuhnya dibuat oleh admin andykasipil.blogspot.com. Kami juga menyertakan file karya ilmiah ini dalam bentuk format PDF. Untuk mendownloadnya silahkan klik kata download dibawah ini
DOWNLOAD
password : andykasipil.blogspot.com
Format karya ilmiah dalam posting ini sepenuhnya dibuat oleh admin andykasipil.blogspot.com. Kami juga menyertakan file karya ilmiah ini dalam bentuk format PDF. Untuk mendownloadnya silahkan klik kata download dibawah ini
DOWNLOAD
password : andykasipil.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar