Jumat, 23 Desember 2011

Cara Mudah Menjadi Developer Perumahan ( Properti )


Pengembang perumahan adalah salah satu cara cepat membiakkan kekayaan.Dalam 10 tahun terakhir sebagian kalangan menengah kota mengalami peningkatan kekayaan yang signifikan. Indikasinya bisa dilihat dari pembentukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus wajib pajak (WP) besar orang pribadi akhir tahun lalu. Selain untuk mengejar kewajiban pajak para pengusaha yang selama ini membayar pajak jauh di bawah semestinya, KPP khusus itu juga untuk menjaring WP baru yang meningkat kekayaannya.
 
Kekayaan kalangan menengah itu bisa berbiak cepat antara lain karena mereka bermain di properti atau menjadi pengembang perumahan. Tidak hanya sebagai pembeli tapi juga pengembang perumahan (developer). Baik pengembang perumahan pasif (hanya menyetor modal atau investor) maupun pengembang perumahan aktif (menyetor modal dan terlibat dalam pengembangan). Yang terakhir ini bisa sendiri atau bermitra dengan pengembang perumahan yang sudah berpengalaman.
Bisnis pengembang perumahan (properti) memang menjanjikan keuntungan menggiurkan. “Rata-rata margin bersihnya 20 persen dari harga rumah,” kata Miftah Sunandar, Direktur Utama PT Miftah Putra Mandiri, pengembang perumahan menengah bawah, menengah dan menengah atas di Depok dan Bandung (Jawa Barat) serta Jakarta Selatan. Angka yang mirip disebutkan Ghofar Rozaq Nazila, Direktur Utama PT Relife Realty, pengembang perumahan menengah dan menengah atas di Depok dan Jakarta Timur. Jangan heran kendati relatif baru di bisnis pengembang perumahan, kedua developer muda itu sudah bisa membukukan penjualan hampir Rp100 miliar tahun lalu.

Berani memulai sebagai Pengembang Perumahan

Anda tertarik mengikuti langkah mereka sebagai pengembang perumahan? Punya pengetahuan di bidang konstruksi atau arsitektur sangat membantu. Ghofar yang lulusan arsitektur UI misalnya, memulai langkahnya dengan menawarkan jasa design and build untuk rumah tinggal pribadi sebelum berlanjut menjadi pengembang perumahan. Tapi, syarat itu tidak mutlak. Asal berani memulai, punya komitmen, konsisten, mau belajar, memiliki modal awal dan tidak tamak, semua orang bisa berhasil dalam bisnis sebagai pengembang perumahan.
Lihat saja seorang pengembang perumahan – Miftah. Semula ia pemilik toko bahan bangunan di Depok, Jawa Barat. Dari interaksi dengan pemborong ia belajar seluk beluk sebagai pengembang perumahan, mekanisme pembiayaan dan pasarnya. “Dari situ saya merasa bisa juga jadi pengembang perumahan,” katanya. Lain lagi Ashari, dokter pemilik Klinik Tawakal, Tangerang-Provinsi Banten, yang mengembangkan sejumlah perumahan sederhana di Tangerang, Bogor dan Karawang.
Ia terinspirasi menjadi pengembang perumahan (developer) saat melihat sebuah perumahan tetap laku, kendati lokasinya jauh dari jalan utama; bangunan, infrastruktur, dan penataan lingkungannya tidak bagus. “Padahal, saya punya tanah 10 ha di Rajeg, Tangerang, lokasinya lebih bagus. Kalau saya kembangkan juga, saya yakin akan lebih sukses,“ katanya. Karena sama sekali tak punya pengalaman sebagai pengembang perumahan maka ia mengajak profesional untuk membantu mengembangkan tanah itu.

Pengembang Perumahan Skala mungil

Kecuali Ashari seorang pengembang perumahan yang skala pengembangannya langsung cukup besar (10 ha) karena menerima tanah itu sebagai pelunasan utang, para pengembang perumahan lain memulai dengan pengembangan berskala mungil (di bawah 3000 m2) dengan jumlah rumah kurang dari 10 unit. Meski menggiurkan untungnya mereka sadar properti adalah bisnis padat modal. Jadi, mereka tidak mau serakah.
Sebagai pengembang perumahan dengan berskala mini risiko bisa diminimalisir, proses perolehan tanah dan perizinannya juga tidak ruwet. Di Jakarta misalnya, pengembangan di lahan 5.000 m2 ke bawah tidak perlu izin lokasi atau SIPPT, cukup IMB layaknya rumah pribadi. Karena bersifat pribadi kita juga tak usah mendirikan badan usaha untuk mengembangkannya.
Analisis RAB (rencana anggaran biaya) bangunan dan mencari pemborongnya juga tidak sulit. Saat dijual sertifikat rumah bisa langsung hak milik dan tidak dikenai PPN (untuk rumah di bawah 300 m2). Lokasi tanah pengembang perumahan biasanya juga di dalam kota yang mudah dicapai dari pusat kegiatan dan fasilitas publik kendati di jalan-jalan kecil. Dengan berbagai kelebihan itu pemasaran rumah pun menjadi lebih mudah.
Pada tahap awal modal sebagai pengembang perumahan sepenuhnya dari kantong sendiri, terutama untuk pembebasan dan pematangan tanah, legalitas, perizinan, biaya operasional dan gaji. Sedangkan pembangunan infrastruktur dan rumah bisa dibiayai dari uang muka konsumen, ditambah cicilan berikutnya atau pencairan dana kredit pemilikan rumah (KPR) yang didapat konsumen. Beberapa upaya lain bisa dilakukan untuk menghemat biaya.
Ghofar contohnya, sebagai seorang pengembang perumahan. Karena punya keahlian mendesain ia tidak perlu membayar biaya desain. Ia juga berupaya merundingkan pembayaran tanah secara bertahap, atau mengajak pemilik tanah bermitra mengembangkan tanahnya. Sementara Miftah, karena memiliki toko bahan bangunan, tahu bagaimana mendapatkan suplai bahan bangunan dengan biaya murah.

Pengembang perumahan rumah sederhana dan menengah

Supaya pengembang perumahan cepat laku mereka memasarkan tipe rumah yang sesuai dengan daya beli target pasarnya. Target pasar pun dipilih yang sudah dikenal baik karakteristiknya. Misalnya, Ghofar dan Miftah yang sudah lama tinggal di Depok, paham karakteristik penduduknya: kalangan menengah muslim urban yang bekerja sebagai profesional dan karyawan. Berdasarkan hal itu keduanya menawarkan rumah-rumah kecil dan sedang dengan desain bangunan dan lingkungan sesuai selera kalangan tersebut.
Pemasaran pengembang perumahan juga ditangani sendiri pada mulanya, dengan mendatangi kerabat, relasi, kenalan, bekas dosen selain memasang iklan kecil di surat kabar dan internet. “Waktu resepsi pernikahan adik yang kebetulan bekerja di perusahaan oil and gas, saya membawa brosur,” kata Ghofar memberi contoh. Respon pasar sangat menggembirakan. Sementara Ashari, karena tanahnya cukup luas dan berlokasi di pinggiran, mengembangkannya sebagai rumah sederhana (RS). “Karena pasarnya paling besar dan dapat subsidi dari pemerintah. Jadi, pasti laku. Di mana lagi orang bisa beli RS kalau bukan di luar Jakarta,“ katanya. Ia menjajakan rumahnya secara kolektif kepada para pegawai pabrik dan instansi pemerintah di sekitar lokasi. Bank dengan senang hati mendukung KPR-nya karena biaya handling-nya lebih murah.
Menurut Yudi Soebarjadi, Direktur Utama pengembang perumahan PT Bina Samaktha, developer sejumlah perumahan di Jabodetabek dan sekitarnya, properti adalah bisnis yang tidak  akan merugi selama dikelola dengan benar. “Semua orang butuh rumah. Jadi, mana bisa rugi?” katanya. Supaya cepat laku ia menyarankan developer pemula mengasah sense of marketing dengan antara lain mencoba menempatkan diri sebagai konsumen. Lakukan juga pengamatan dan riset kecil-kecilan untuk memahami tren dan selera pasar.
“Dengan cara itu kita tahu apa yang dimaui pasar dan mampu bersaing. Kita juga bisa menawarkan rumah yang lebih baik dibanding pengembang perumahan sekelas di sekitarnya,” jelasnya. Penting juga bertindak terukur, tidak terburu nafsu ingin cepat besar dan kaya. “Kalau kesusu bisa terjadi cross cash flow (arus kas silang antar-proyek) yang membuat semua proyek mandek,” ujar Ghofar.
Keberhasilan pertama sebagai pengembang perumahan akan menumbuhkan rasa percaya diri dan pengalaman. Dari pengalaman itu kita bisa memperbaiki efisiensi pengembangan berikutnya. Bahkan, pembiayaan bank sudah bisa dijajaki. Proyek selanjutnya sudah harus ditentukan sekian bulan sebelum proyek pertama berakhir. Jadi, sebagian pendapatan dari proyek pertama harus segera dibelikan lokasi baru. Supaya makin sukses jangan segan belajar terus seluk beluk real estate dan manajemennya dari buku, kursus, surat kabar, birokrat, banker dan sesama pengembang perumahan. Semua pengembang perumahan di atas melakukannya.

Melalui Proses sebagai Pengembang Perumahan

Memahami tahapan pengembang perumahan adalah salah satu cara meringankan kesulitan saat memulai jadi pengembang perumahan. Dengan pemahaman itu kita bisa membuat perencanaan dan persiapan. Beberapa tahapan bisa dilakukan simultan. Misalnya, pematangan tanah dapat dikerjakan bersamaan dengan pengurusan izin lokasi, sertifikat induk dan IMB. Tapi, ada juga tahapan yang harus dilalui dulu sebelum masuk ke tahap berikutnya. Misalnya, tidak disarankan memasarkan rumah saat pembebasan tanah masih berlangsung kendati banyak developer melakukannya. Juga, berisiko sudah menjual dan membangun padahal legalitas dan perizinan belum jelas. Berikut tahapan pengembangan sebuah perumahan tersebut (tanpa memperhitungkan proses pendirian badan usaha bila pengembangan dilakukan badan usaha):
  1. Survei lokasi. Cari lokasi dengan akses relatif baik ke pusat kegiatan dan fasilitas publik. Untuk perumahan berskala mungil di dalam kota, lokasi di gang pun tak mengapa selagi masih bisa dilalui mobil. Lokasi pengembangan perumahan yang terlalu jauh dari jalan utama, pusat kegiatan dan fasilitas publik akan membuat perumahan sulit dipasarkan. Pastikan juga harga tanahnya kompetitif, cara pembayaran tidak memberatkan, dan di lokasi ada saluran pembuangan. “Yang terakhir ini wajib. Kalau nggak jelas mau membuang air ke mana, kita tidak ambil tanahnya,” kata Ghofar. Lihat juga pasarnya, apakah kalau di situ dibangun perumahan konsumen yang disasar akan meminatinya? Terakhir, sebaiknya kualitas air tanah di lokasi cukup memadai, paling tidak untuk mandi, cuci, kakus.
  2. Mencek peruntukan tanah lokasi pengembangan perumahan ke dinas tata kota setempat untuk memastikan lokasi memang bisa untuk perumahan. Perjelas juga koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), garis sempadan jalan (GSJ) dan bangunan (GSB)-nya karena akan mempengaruhi harga jual rumah. Misalnya, kalau KDB-nya hanya 20 persen, berarti salable area (yang boleh dijual berupa tanah+bangunan) hanya 20 persen dari total lahan.
  3. Meneliti status dan sertifikat tanah, apakah hak milik, HGB, girik dan lain-lain? Tanah hak milik dan HGB jelas paling aman tapi harganya mahal. Karena itu tanah girik atau belum bersertifikat boleh dibeli karena harganya murah. “Yang penting jelas asal usulnya dan kita mau mengurus legalitasnya. Kita bisa menelusuri sejarahnya ke sekretaris desa, lurah dan camat,” kata Ashari.
  4. Mengajukan izin lokasi pengembangan perumahan ke pemda setempat untuk membebaskan tanah, membangun, mengelola dan mengalihkan kepada pihak lain (untuk pengembangan yang memerlukan izin lokasi). Tanah yang tidak butuh izin lokasi bisa langsung dibeli.
  5. Membebaskan tanah pengembangan perumahan. Pastikan bertransaksi langsung dengan pemilik tanah yang sah dan dilakukan di depan PPAT. Membeli tanah melalui lelang juga bisa jadi alternatif. “Harganya lebih murah dan clear and clean,” ujar Yudi. Hanya tanah ini harus dibayar tunai.
  6. Mengurus sertifikat induk, mematangkan tanah dan memasarkan rumah secara informal. Tanah perlu segera disertifikatkan atas nama kita atau badan usaha yang didirikan yang disebut sertifikat induk. Jasa PPAT kembali bisa digunakan karena mereka biasanya memiliki relasi yang baik dengan kantor pertanahan. Saat sertifikat induk diproses kita sudah bisa melakukan pematangan tanah dan memasarkan rumah secara informal.
  7. Mengajukan permohonan IMB induk disertai site plan (untuk perumahan yang memerlukan izin lokasi atau SIPPT). Sedangkan untuk perumahan berskala mini yang tidak perlu izin lokasi, bisa langsung mengajukan permohonan IMB disertai peta kaveling dan desain rumah. “Perizinan sebaiknya diurus sendiri supaya biaya bisa ditekan. Walaupun nembak kalau diurus sendiri kita bisa tawar-menawar. Kita juga tahu liku-likunya. Pengurusan berikutnya bisa diserahkan sama karyawan,” kata Ashari.
  8. Memasarkan rumah. Kalau site plan disetujui dan IMB induk diterbitkan, pemasaran rumah sudah bisa dimulai secara resmi dengan menarik tanda jadi dan uang muka. Begitu rumah laku kita langsung melakukan proses pemecahan sertifikat induk dan IMB induk (pada perumahan yang memiliki izin lokasi) atas nama pembeli. Sementara pembeli bisa mengajukan permohonan KPR inden ke bank untuk membiayai pembelian rumah. Masa inden (menunggu) sejak rumah dipasarkan hingga serah terima bervariasi tergantung kelas rumah. Untuk RS misalnya, hanya 3 – 4 bulan, sedangkan rumah menengah dan menengah atas antara 6 – 18 bulan.
  9. Melayani komplain selama masa retensi, yaitu masa garansi rumah yang berlangsung antara 3 – 6 bulan setelah serah terima (tergantung kebijakan setiap developer). Jadi, bila terjadi kerusakan seperti bocor, retak-retak dan lain-lain selama masa itu, pastikan Anda memperbaikinya secara profesional. (Pada edisi berikutnya akan diuraikan contoh perhitungan pengembangan sebuah rumah, dan jalan lain menjadi pengembang).
Anda Juga Bisa Jadi Pengembang Perumahan, Menjadi Investor Dulu (2)
Kita bisa menjadi pemodal dulu sebelum terjun langsung menjadi pengembang perumahan.Secara umum salable area setiap hektar (10.000 m2) tanah hanya 60 persen (6.000 m2). Sisanya 4.000 m2 untuk fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) seperti jalan, saluran, jaringan listrik, taman dan lain-lain. Jadi, kalau setiap rumah memiliki kaveling 100 m2, dalam satu hektar kita hanya bisa menjual 60 rumah. Itu pun tidak seluruh kaveling boleh dibangun. Ada ketentuan KDB yang membatasi luas kaveling yang boleh diperkeras. Bila KDB-nya 60 persen, luas rumah maksimal hanya 60 m2 (satu lantai).Karena itu saat menghitung biaya produksi, kita harus membebankan harga tanah keseluruhan terhadap total rumah yang bisa dijual. Kalau harga tanah Rp100 ribu/m2, ditambah biaya pematangan tanah dan pembangunan fasum-fasos, katakanlah menjadi Rp300 ribu/m2, maka investasi satu hektar tanah mencapai Rp3 miliar atau Rp50 juta/unit rumah. Katakanlah biaya perizinan pengembang perumahan dan legalitas Rp3 juta/unit, biaya konstruksi Rp2,5 juta/m2 atau Rp150 juta/unit, cost of fund selama masa konstruksi serta biaya pemasaran, operasional kantor, gaji dan lain-lain Rp6 juta/unit, maka biaya produksi sebuah rumah menjadi Rp210 juta/unit.
Kalau dari setiap rumah Anda menargetkan keuntungan 30 persen, berarti rumah tipe 60/100 itu harus dijual Rp270 juta/unit belum termasuk PPN 10 persen. Apakah rumah menengah seharga itu akan diminati konsumen di lokasi tersebut? Anda perlu mengkajinya secara seksama, termasuk membuat perbandingan dengan harga rumah sekelas yang dikembangkan pesaing di sekitarnya supaya rumah Anda terjual sesuai tenggat waktu yang direncanakan. Di sini juga pentingnya memilih lokasi pengembangan perumahan yang tepat dengan harga tanah yang rasional. ( adopsi dari http://propertycirebon.wordpress.com)


Nah. menjadi developer tentu sangatlah mudah bukan jika kita mengerti caranya dan mempunyai banyak link atau partner kerja yang bisa diajak untuk bekerjasama.
dibawah ini saya akan berikan file perhitungan untuk menentukan harga rumah. file ini merupakan tugas besar saya ketika saya duduk di bangku kuliah jurusan teknik sipil. dalam file tersebut lengkap mulai dari site plannya, perhitungan luasan tanah, Rab pembebasan lahan, Rab Prasarana, Rab Sarana, Rab Bangunan, Ikhtisar harga rumah per unit sampai menentukan nilai kreditnya. (admin andykasipil.blogspot.com)

File tersebut dapat anda download disini

password : andykasipil.blogspot.com



Baca Juga >>>

4 komentar:

  1. pemaparannya sangat jelas..jadi pengin pengembang..apa bisa ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih
      tentu bisa donk. asalkan punya mimpi dan keberanian.
      modal kecil tidak menjadi masalah.

      semoga sukses
      salam admin http://andykasipil.blogspot.com/

      Hapus
  2. wah makasih banyak Bro..semoga informasi ini ladang amal bagimu..berhubung saya sedang belajar jadi developer..kalo ada informasi penting lain bisa di upload lagi ya.. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. sama sama bro. amin. saya hanya ingin berbagi. semoga dengan blog ini bisa saling belajar.

      Hapus